
“Perlu dibuat pembagian tim penanggunhlgjawab untuk setiap mata lomba. Jadi konsentrasi per masing-masing lomba yang dipegang,” ujar Yuniar.
Yuniar juga memberikan informasi terbaru yang disampaikan oleh ketua umum pembina posyandu pada rakornas tentang adanya perubahan dari Permendagri terkait posyandu yang masuk dalam Pokja 4 bakal beralih dan digantikan dengan TP (Tim Pembina) Posyandu.