
MKMK menilai, adik ipar Presiden Jokowi tersebut telah melanggar sejumlah pelanggaran berat etik.
Diketahui, sosok nama Ketua MK Anwar Usman mencuat ke tengah publik, pasca keputusanya terkait batas usia capres dan cawapres membuka peluang pada Gibran Rakabuming untuk menjadi bakal cawapres.