
Wakil Bupati Bangka, Syahbudin mengatakan pengecekan itu dilakukan untuk memastikan agar tidak ada lagi penjualan obat sirup sesuai edaran.
“Setelah kita cek, obat-obat tersebut sudah diamankan atau sudah tidak dijual lagi. Dan memang Dinkes juga bergerak cepat dengan membuat edaran,” ungkap Syahbudin.
Wakil Bupati Bangka itu juga mengatakan pengecekan tersebut dilakukan guna memastikan tidak ada lagi yang menjual obat sirup sesuai instruksi dari Kementerian Kesehatan agar tidak menyebabkan gangguan pada ginjal.