INTRIK.ID, PANGKALPINANG – Sebanyak tiga orang anak di Bangka Belitung terkonfirmasi kasus ginjal akut, dua anak diantaranya meninggal dunia.
“Tadi ada tiga orang anak. Yang dua orang meninggal, memang ada gangguan ginjal tapi belum dipastikan apakah itu masuk dalam kategori ini. Sedangkan satu orang lagi dari Sungailiat. Orang tuanya sudah confirm, dan membawa ke rumah sakit lebih awal. Saat ini kondisinya sudah membaik (normal) dan sudah kembali ke rumah,” kata Kepala Dinas Kesehatan Babel, dr Andri Nurtito
Menanggapi hal itu, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung fokus memperhatikan perkembangan serta menekan angka kasus gangguan ginjal akut pada anak yang terjadi akhir-akhir ini.
“Kita berusaha menyampaikan informasi kepada masyarakat, pencegahan terhadap penyebaran atau penularan gagal ginjal akut pada anak di Bangka Belitung,” ujar Penjabat (Pj) Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin, saat membahas kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) bersama Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kepala Balai POM, Kepala IDI atau IDAI, Kepala Ikatan Apoteker Indonesia, Kepala KKP Pangkalpinang, dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, bertempat di Rumah Dinas Gubernur, Jumat (28/10/22).
Untuk itu, Pj Gubernur Ridwan Djamaluddin dengan mempertimbangkan masukan tenaga ahli ini, menindaklanjuti dengan membuat surat edaran gubernur dan sebaran informasi sesuai arahan, kepada masyarakat yang intinya. Pertama, membelil obat di tempat yang resmi, dan membeli obat dengan resep dokter, serta jangan membeli obat-obat yang dilarang pemerintah Indonesia.
Untuk saat ini, melalui pengawalan dan pengawasan dari BPOM dan Dinas Kesehatan, obat-obat yang dilarang edar di Bangka dan Belitung sudah resmi dikeluarkan, ditarik dari peredaran, yakni dari toko obat resmi dan juga distributor. Akan tetapi, masyarakat tetap diimbau berhati-hati dan tidak membeli obat di tempat yang tidak semestinya.
Penyebaran informasi kesehatan ini juga akan dioptimalkan melalui digital, infografis atau flier, serta optimalisasi kader dari puskesmas, posyandu, dan kader kesehatan lainnya. (*/red)