
INTRIK.ID, PANGKALPINANG – Pj Gubernur Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin mengungkapkan, setidaknya ada tiga hal yang menjadi alasan mengapa pemerintah membuat regulasi yang tegas berkenaan dengan penanggulangan tambang ilegal.
“Tiga hal kenapa tambang ilegal ini perlu ditindak tegas, yang pertama untuk keselamatan masyarakat. Tidak sedikit yang meninggal dunia akibat pertambangan ilegal ini karena terkubur, tenggelam, dan lainnya. Jadi, sudah menjadi tugas pemerintah untuk menjamin keselamatan masyarakatnya,” ujarnya, kepada Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Eddy Soeparno, Kamis (1/12/2022).
“Kedua, dapat merugikan bagi negara, karena tambang ilegal tentunya tidak membayar pajak, royalti dan lainnya. Ketiga, untuk lingkungan, karena tambang ilegal biasanya memanfaatkan sebesar-besarnya, tetapi tidak mempedulikan lingkungan,” bebernya.