Tiga Ahli Waris di Desa Perlang Dapat Santunan Rp 42 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – BPJS Tenaga Kerja memberikan santunan kematian kepada tiga orang ahli waris di Desa Perlang, Bangka Tengah.

Santunan kematian secara simbolis diberikan Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman didampingi Kepala Cabang BPJS Tenaga Kerja Pangkalpinang, Abdul Shoheh dan juga Kepala Desa Perlang, Yani Basaroni.

Tiga ahli waris itu, yakni Usman Sani berprofesi sebagai sopir ambulan Perlang, Yanto dan Mansor yang sama-sama berprofesi sebagai petani.

“Alhamdulillah, manfaatkan santunan ini sebaik mungkin. Semoga bermanfaat. Kalau bisa pergunakan untuk keperluan Almarhum, dan sisanya dipakai untuk usaha memenuhi kebutuhan sehari-hari,” kata Bupati Algafry, Jum’at (16/08/2024).

Space Iklan/0853-1197-2121

Algafry juga berharap kepada BPJS Tenaga Kerja terus melakukan sosialisasi manfaat BPJS Tenaga Kerja kepada masyarakat.

“Ayo masyarakat, segera daftarkan diri menjadi peserta BPJS Tenaga Kerja,” ajaknya.

[irp]

Kepala Cabang BPJS Tenaga Kerja Pangkalpinang, Abdul Shoheh mengatakan saat ini masyarakat yang berprofesi sebagai penambang rakyat, nelayan, petani, pedagang, buruh harian lepas, sopir dan lain lain bisa menjadi peserta BPJS Tenaga Kerja.

Space Iklan/0853-1197-2121

“Apabila meninggal dunia karena sakit akan dicairkan santunan sebesar 42 juta. Meninggal dunia karena kecelakaan kerja, maka selain mendapatkan dana santunan 42 juta ditambah lagi anak peserta tersebut akan dijamin pendidikannya hingga kuliah,” ungkapnya.

“Kalau dulu yang menjadi peserta BPJS tenaga kerja hanya pegawai perusahaan, sekarang masyarakat beragam profesi bisa menikmati program BPJS Tenaga Kerja. Ayo daftarkan segera,” ajaknya.

Kepala Desa Perlang, Yani Basaroni mengucapkan banyak terimakasih kepada Bupati Bateng yang telah mendorong warganya untuk mengikuti BPJS Tenaga Kerja.

“Kami Kades juga diminta Bupati Bateng agar proaktif mensosialisasikan program BPJS tenaga Kerja,” kata Yani Basaroni.

[irp]

Untuk sepanjang tahun 2024 di Desa Perlang, lanjut Yani Basaroni, ada 10 orang ahli waris mendapatkan santunan kematian BPJS Tenaga Kerja.

“Sangat bermanfaat sekali santunan ini bagi keluarga ahli waris,” ungkap pria biasa disapa Roni.

Roni yang merupakan Agen Perisai BPJS Tenaga Kerja ini juga berpaeran aktif mensosialisasikan program BPJS Tenaga Kerja di Desa Perlang sekitarnya.

Mungkin Suka Ini juga:
Nek Syamsi Senang Dapat Sembako dari Wabup Bangka Tengah

Nek Syamsi Senang Dapat Sembako dari Wabup Bangka Tengah

Pemkab Bangka Tengah Siapkan Rp21,9 Miliar untuk THR, PPPK Paruh Waktu dan Pegawai PJLP Tidak Ada

Pemkab Bangka Tengah Siapkan Rp21,9 Miliar untuk THR, PPPK Paruh Waktu dan Pegawai PJLP Tidak Ada

Warga Jalan Soekarno Hatta Koba Keluhkan Barang Elektroniknya Sering Rusak

Warga Jalan Soekarno Hatta Koba Keluhkan Barang Elektroniknya Sering Rusak

Miliki Anggaran Rp1 Miliar, Penilaian Adipura Bangka Tengah Hanya Dapat Nilai 33

Miliki Anggaran Rp1 Miliar, Penilaian Adipura Bangka Tengah Hanya Dapat Nilai 33

Algafry Berikan Kipas hingga Dispenser ke Masjid An-Najah

Algafry Berikan Kipas hingga Dispenser ke Masjid An-Najah

Pelabuhan Rp400 Juta di Sungaiselan Diresmikan

Pelabuhan Rp400 Juta di Sungaiselan Diresmikan

    Ikuti kami di Facebook