INTRIK.ID, PANGKALPINANG – Fenomena hoax tak ayal seringkali menyebabkan disintegrasi bangsa. Untuk itu, kecakapan digital menjadi sangat penting khususnya bagi generasi muda untuk menangkal hoax.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sudarman saat memberikan sambutan sekaligus memotivasi siswa siswi SMA/SMK sederajat pada pembukaan Kegiatan “Lawan Hoax dengan Konfirmasi Digital untuk Generasi Z” yang diselenggarakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Babel di Kantor Sekretariat PWI, Kamis (27/10/2022).
“Memasuki masa bonus demografi, di mana jumlah usia produktif akan lebih banyak. Generasi ini tentunya dinilai rentan terpengaruh oleh berita bohong atau hoax. Karenanya saya mengucapkan terimakasih dan mengapresisi komitmen PWI Babel dalam menyelenggarakan kegiatan ini. Kegiatan ini untuk menjaga agar kaum muda cakap menggunakan teknologi digital untuk hal bermanfaat serta mampu menangkal bahaya penyalah gunaannya,” ujarnya.
Penyebaran informasi hoax di Indonesia ini dikatakannya jumlahnya sangat tinggi. Kemajuan teknologi yang kita harapkan membawa dampak positif dan menjawab kebutuhan masyarakat informasi namun seringkali membuka ruang yang luas bagi kehadiran hoax.
“Karenanya kami berharap adek-adek untuk tidak mudah terprovokasi dengan berita-berita hoax tersebut. Ketahui tata cara konfirmasi digital untuk mengetahui kebenaran suatu berita, “ujarnya.
Sementara, Fakhruddin Halim selaku Sekretaris PWI Babel mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu program kerja PWI Babel untuk memberantas penyebaran hoax di masyarakat, khususnya di kalangan generasi Z.
Lebih lanjut dirinya mengungkapkan bahwa dampak penyebaran hoax ini tidak hanya merugikan diri sendiri namun berdampak pada masyarakat luas.
“Secara hukum penyebaran berita hoax dapat dijerat dengan UU ITE, dan secara pribadi kita ikut berpartisipasi memimbulkan kegaduhan di masyarakat. Adek-adek adalah orang-orang hebat, secara penguasaan teknologi kalian jauh lebih baik dari kami. Terkadang karena ketidaktahuan, banyak masyarakat kita yang terjerat UU ITE ini,” ujarnya.
“Tidak saja kita melek terhadap teknologi, tapi juga melek etikanya. Kita bisa memastikan apa yang kita share suatu hal yang baik bagi masyarakat dan keluarga kita. Minimal orang terdekat kita paham mana berita hoax mana yang tidak,” pungkasnya.
Kegiatan ini dikatakannya akan terus berlanjut, pihaknya akan mengadakan sosialisasi dan bimbingan ke sekolah-sekolah di Babel.
Tatang, Divisi Humas Polda Babel mengungkapkan keberadaan hoax ini sudah ada sejak lama yang memicu banyak pertikaian, bahkan menyebabkan peperangan.
“Namun, saya berpesan jangan sampai adek-adek takut memberikan informasi sejauh informasi tersebut sudah terverifikasi kebenarannya. Jangan sampai karena ketidaktahuan kita maupun orang-orang sekitar, kita terjerat hukum pidana,” lanjutnya. (*/red)