INTRIK.ID, BANGKA TENGAH — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah tidak akan intervensi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2021, Senin (9/5/2022).
Ketua DPRD Bangka Tengah, Mehoa saat diwawancarai intrik.id setelah rapat mengatakan LKPJ Bupati Bateng 2021 ini hanya bersifat rekomendasi untuk fungsi pengawasan saja tanpa ada intervensi dan juga campur tangan untuk semua dinas dan lainnya.
“Ini hanya bersifat rekomendasi sebagai fungsi pengawasan saja tanpa ada intervensi dan campur tangan tapi kita tidak hanya sekedar formalitas tapi memang kita lakukan dengan sebaiknya,” ungkapnya.
Dalam sambutannya Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD, Pansus dan Komisi yang telah membahas LKPJ Bupati Bangka Tengah Tahun 2021, telah menghasilkan keputusan yaitu berupa rekomendasi pada beberapa item yang dapat dijadikan pertimbangan dan pedoman sebagai langkah kerja Pemda Kabupaten Bateng.
“Sebagaimana rekomendasi yang telah disampaikan oleh juru bicara DPRD Kabupaten Bangka Tengah, saya mengucapkan terima kasih telah memberikan bentuk perhatian yang dapat kami jadikan sebagai langkah kerja kedepannya, sehingga dapat memperbaiki dan mengevaluasi saran yang diberikan,” ujarnnya.
Algafry juga berharap DPRD selalu menjadi mitra kerja sama untuk Bangka Tengah tentunya serta selalu peduli sebagaimana fungsi sesuai undang-undang berjalan dengan baik.
“Semoga DPRD dan Pemkab Bangka Tengah selalu menjadi mitra dalam pembangunan. Saya juga langsung menghimbau semua OPD dan Sekertaris
Daerah untuk langsung menilai rekomendasi secara objektif dan membuat rencana anggaran sesuai rekomendasi,” tutupnya.
DPRD Bangka Tengah berfokus pada pelayanan masyarakat karena banyak keluhan oleh masyarakat tentang pelayan yang kurang baik, terkhusus di pelayan kesehatan.
Laporan wartawan intrik.id/Erwin