Scroll untuk baca artikel
    Bangka BelitungBangka

    TI Tower Pesisir Pantai Matras Ditertibkan, Maryono Mengaku Sebagai Pengurus

    ×

    TI Tower Pesisir Pantai Matras Ditertibkan, Maryono Mengaku Sebagai Pengurus

    Sebarkan artikel ini

    BANGKA. INTRIK.ID – Sejumlah ponton Tambang Inkovensional ( TI ) jenis Tower, beroperasi dipesisir Pantai Matras, Kecamatan Sungailiat ditertibkan tim gabungan Polres Bangka dan Polsek Sungailiat, Jumat ( 9/4/2021) sore.

    Kapolres Bangka AKBP Widi Haryawan, Melalui Kasat Polair AKP Yanto mengatakan penertiban dilakukan lantaran tidak kantongi izin.

    “Penertiban dan himbauan TI Tower pesisir Pantai Matras ini di duga tidak kantongi izin. Sebagai bentuk penertiban kita minta kepada pemilik TI segera bongkar peralatan tambangnya. Kita menghimbau agar tidak melakukan aktifitas dilokasi tersebut,” kata Yanto.

    Saat kegiatan penertiban, ditemukan puluhan unit ponton TI Tower tidak beraktifitas.

    “Saat berada dilokasi ( Pesisir Pantai Matras – red ) Personil menemukan kurang lebih 10 ponton ti rajuk jenis tower. Menggunakan mesin gerbok dalam keadaan sedang tidak beraktifitas,” tambahanya.

    Lebih lanjut AKP Yanto menyampaikan saat Timgab berada dilokasi para pekerja TI melarikan diri.

    “Pada saat petugas tiba di lokasi, para pelaku penambangan pasir timah melarikan diri, Petugas menemukan satu orang mengaku sebagai pengurus atas nama Maryono ( 50 ) warga Lingkungan Matras. hasil introgasi kepada pengurus ( Maryono – red )di berikan himbauan agar menghentikan segala bentuk aktifitas penambangan pasir timah di daerah tersebut,” tutupnya.

    Sumber : Polres Bangka/ Polsek Sungailiat

    Ikuti berita INTRIK.ID di Google News

    Home
    Hot
    Redaksi
    Cari
    Ke Atas