
INTRIK.ID, BANGKA SELATAN – Tersangka perkara tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur di salah satu gudang di Toboali, Bangka Selatan beberapa waktu lalu bertambah tiga orang.
[irp]
Penambahan itu setelah pengembangan kasus yang terjadi pada 22 Juni 2024 lalu yang mana sebelumnya sudah ditetapkan lima orang tersangka dimana empat diantaranya anak bawah umur.