
Sementara tambahan tersangka tiga orang lainnya juga sudah dinyatakan lengkap dan sudah dilimpahkan ke JPU Kejari Bangka Selatan pada 23 Juli 2024.
“Jadi total tersangka ada 8 orang dimana 7 diantaranya anak bawah umur dan semuanya sudah dilimpahkan ke JPU. Sementara 1 orang lainnya masih menunggu,” tegas Budi.(Abi)