
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Kasus penganiayaan yang dialami E alias V ternyata sudah sempat dilaporkan. Bahkan sudah tiga kali masuk dalam laporan di Polsek Koba dan Polres Bangka Tengah. Namun dari semua laporan tersebut berakhir damai.
Janda anak satu itu mengatakan kali ini ia tidak mau berakhir damai karena sudah tidak tahan akan kelakuan mantan suaminya, A alias B (34).
“Mungkin sudah tiga kali saya lapor ke polsek dan polres, tapi berujung damai. Dan kemarin adalah laporan ke empat yang saya lakukan dan saya tidak mau lagi damai,” ucapnya kepada intrik.id, Minggu (1/10/2023).
V mengaku setiap melaporkan mantan suaminya itu, pihak kepolisian selalu bilang untuk berdamai dan tidak bisa di penjara meskipun sudah ada bukti bisum, saksi hingga rekaman.