Terkait Seragam Siswa, Dindik Bangka Tengah: Kadang Pihak Sekolah Ambil Kebijakan Sendiri

    Foto: Kepala Dinas Pendidikan Bangka Tengah, Iskandar.(Erwin/intrik)

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Bangka Tengah menegaskan pihak sekolah tidak memaksa wali siswa untuk membeli seragam setiap tahunnya.

    Hal itu sampaikan Iskandar selaku Kepala Dindik Bangka Tengah dalam rangka merespon munculnya aturan terbaru tentang aturan seragam sekolah yang tertulis dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbud Ristek) RI Nomor 50 Tahun 2022.

    Terbitnya aturan tersebut untuk menekankan tujuan kesetaraan tanpa memandang latar belakang sosial ekonomi orang tua siswa dan tentang untuk meningkatkan disiplin serta tanggung jawab peserta didik.

    Iskandar mengatakan tidak ada unsur paksaan kepada peserta didik atau wali murid untuk membeli seragam baru setiap semester atau setiap tahunnya.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Bahkan ia menegaskan Pemerintah Daerah pun tidak boleh melakukan intervensi perihal seragam sekolah tersebut.

    “Kalau memang masih ada yang lama dan masih layak dipakai, berarti enggk perlu beli yang baru,” kata Iskandar, Selasa (18/10/2022).

    Menurutnya, terkadang ada beberapa kepala sekolah yang membuat kebijakan sendiri kepada siswa untuk membeli seragam sekolah.

    “Kadang-kadang itu kebijakan para kepala sekolah sendiri. Dari atasan enggak pernah ada kebijakan seperti itu,” ujarnya.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Kemudian, pihak sekolah juga tidak boleh menyuruh wali murid untuk membeli seragam sekolah ditempat yang telah ditunjuk oleh pihak sekolah.

    Akan tetapi, dalam beberapa kasus justru ada wali murid yang meminta saran dan bertanya kepada pihak sekolah tentang tempat-tempat yang menjual seragam sekolah dengan kualitas bagus dan murah.

    “Masalah seragam sekolah ini kan sesuai kebutuhan masing-masing siswa dan terserah mereka mau beli dimana,” tegasnya

    Menurutnya, yang terpenting adalah seragam sekolah yang digunakan para siswa tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.

    “Yang jelas harus pakai seragam,” imbuhnya.(Erwin)

    Mungkin Suka Ini juga:
    Kecelakaan di Desa Beruas, Dua Orang Pengendara Motor Tewas

    Kecelakaan di Desa Beruas, Dua Orang Pengendara Motor Tewas

    Bentuk Syukur, DPC PPP Bangka Tengah Bagi-bagi Nasi dan Kue Kering

    Bentuk Syukur, DPC PPP Bangka Tengah Bagi-bagi Nasi dan Kue Kering

    Puluhan Anak Yatim Piatu dapat Bingkisan dari DPRD dan Wakil Bupati Bangka Tengah

    Puluhan Anak Yatim Piatu dapat Bingkisan dari DPRD dan Wakil Bupati Bangka Tengah

    Gelar Pendidikan Politik dan Buka Puasa Bersama, DPC PPP Bangka Tengah Diapresiasi Wakil Bupati dan Gubernur

    Gelar Pendidikan Politik dan Buka Puasa Bersama, DPC PPP Bangka Tengah Diapresiasi Wakil Bupati dan Gubernur

    Nek Syamsi Senang Dapat Sembako dari Wabup Bangka Tengah

    Nek Syamsi Senang Dapat Sembako dari Wabup Bangka Tengah

    Pemkab Bangka Tengah Siapkan Rp21,9 Miliar untuk THR, PPPK Paruh Waktu dan Pegawai PJLP Tidak Ada

    Pemkab Bangka Tengah Siapkan Rp21,9 Miliar untuk THR, PPPK Paruh Waktu dan Pegawai PJLP Tidak Ada