
Pahlevi mengungkapkan, hasil rapat terakhir menyatalan tidak akan ada Panitia Pemilihan sampai akhir bulan Februari 2023.
“Rapat yang dipimpin Bung Roki menyatakan tidak akan ada Panlih sampai akhir bulan. Gimana caranya kita mau menerima berkas calon,” ungkap Pahlevi.
Pahlevi melanjutkan, jika tahapan seharusnya, Pansus terbentuk dan punya masa kerja 6 bulan. Setelah terbentuk, pansus akan membuat tata tertib PAW, melakukan rapat dan menyerahkan rekomendasi kepada pimpinan untuk disahkan.
“Jadi rekomendasinya diterima pimpinan, pimpinan mengesahkan, membentuk Panlih, barulah Panlih yang menerima berkas dan memverifikasinya dengan waktu kerja 30 hari,” ungkap Anggota DPRD Fraksi Gerindra tersebut.
“Nanti Panlih akan mengumumkan berkas dari A-Z yang harus dikumpulkan yang mengacu kepada peraturan KPU juga. Setelah semua berkas terpenuhi barulah memverivikasi,” lanjutnya.