Terkait PAW Wakil Bupati, Pahlevi: Mehoa Tidak Paham

    Foto: Pahlevi Sjahrun. (Ist)

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Pernyataan Mehoa terkait proses tahapan Pergantian Antar Waktu (PAS) Wakil Bupati Bangka Tengah dibantah oleh Pahlevi Syahrun.

    Menurut Ketua Pansus PAW Wabup Bareng itu, pernyataan ketua DPRD Bangka Tengah yang mengatakan saat ini prosesnya masih dalam tahap pemberkasan dan masih diverifikasi.

    “Ketua (Mehoa) belum paham peraturan. Pansus tidak menerima berkas apapun. Dia cuma mengurusi eksternal seperti rekomendasi, tata tertib dan tekhnisnya. Yang nerima berkas dan Vervifikasi itu Panitia Pemilih (Panlih),” kata Pahlevi kepada intrik.id, Kamis (2/2/2023).

    Ia menjelaskan, pemilihan PAW Wabup Bateng masih bermasalah karena karena tata tertib pemilihan masuk kepada tata tertib DPRD Bateng.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Bagian hukumnya buat bahwa tata tertib PAW Wabup ini masuk kedalam tata tertib DPRD Bateng sehingga berubah tatib PAW berubah juga tatib DPRD. Seakan sudah tahu bahwa akan ada pemilihan saja. Padahal ini bersifat ad hock atau sesuai keadaan saja,” jelas Pahlevi.

    Pahlevi mengungkapkan, hasil rapat terakhir menyatalan tidak akan ada Panitia Pemilihan sampai akhir bulan Februari 2023.

    “Rapat yang dipimpin Bung Roki menyatakan tidak akan ada Panlih sampai akhir bulan. Gimana caranya kita mau menerima berkas calon,” ungkap Pahlevi.

    Pahlevi melanjutkan, jika tahapan seharusnya, Pansus terbentuk dan punya masa kerja 6 bulan. Setelah terbentuk, pansus akan membuat tata tertib PAW, melakukan rapat dan menyerahkan rekomendasi kepada pimpinan untuk disahkan.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Jadi rekomendasinya diterima pimpinan, pimpinan mengesahkan, membentuk Panlih, barulah Panlih yang menerima berkas dan memverifikasinya dengan waktu kerja 30 hari,” ungkap Anggota DPRD Fraksi Gerindra tersebut.

    “Nanti Panlih akan mengumumkan berkas dari A-Z yang harus dikumpulkan yang mengacu kepada peraturan KPU juga. Setelah semua berkas terpenuhi barulah memverivikasi,” lanjutnya.

    Pahlevi juga menyebutkan, jika berkas sudah terpenuhi dan terverifikasi maka Panlih akan mengadakan rapat paripuna internal untuk mengumumkan 2 calon yang akan bertarung.

    “Habis itu mereka akan menyampaikan visi misi sebagai calon PAW Wabup dan barulah mengadakan pemilihan,” ungkap Pahlevi.

    Pahlevi berharap, pihaknya dapat menyelesaikan pemilihan ini sesua aturan dan tepat waktu.

    “Yah kita perlu menyamakan satu pemahaman agar tidak lagi ada pendalaman peraturan sehingga salah kaprah,” tutupnya.(Erwin)

    Mungkin Suka Ini juga:
    Dosen Unmuh Babel Sosialisasikan Pentingnya Legal Awareness bagi Anak Putus Sekolah

    Dosen Unmuh Babel Sosialisasikan Pentingnya Legal Awareness bagi Anak Putus Sekolah

    Klarifikasi Pemkab: Penutupan Peliputan Rakor Pemberantasan Korupsi Merupakan Permintaan KPK

    Klarifikasi Pemkab: Penutupan Peliputan Rakor Pemberantasan Korupsi Merupakan Permintaan KPK

    Kapolres Bangka Tengah Gandeng Wartawan, Call Center 110 Jadi Garda Terdepan Layanan Darurat untuk Warga

    Kapolres Bangka Tengah Gandeng Wartawan, Call Center 110 Jadi Garda Terdepan Layanan Darurat untuk Warga

    KOBALORASI #4 Siap Guncang Alun-Alun Koba! Lima Malam Penuh Hiburan, UMKM, hingga Jejak Sejarah Kota

    KOBALORASI #4 Siap Guncang Alun-Alun Koba! Lima Malam Penuh Hiburan, UMKM, hingga Jejak Sejarah Kota

    26 Anak Muda Digembleng Jadi Barista, Bangka Tengah Bidik Lahirnya Pengusaha Kopi Baru

    26 Anak Muda Digembleng Jadi Barista, Bangka Tengah Bidik Lahirnya Pengusaha Kopi Baru

    Rapat Pertanggungjawaban APBD 2025 Hanya Dihadiri 18 Anggota DPRD Bangka Tengah

    Rapat Pertanggungjawaban APBD 2025 Hanya Dihadiri 18 Anggota DPRD Bangka Tengah

      Ikuti kami di Facebook