
Ia mengatakan sanksi sosial tersebut berupa menyanyikan lagu Indonesia Raya, hormat ke bendera merah putih hingga sanksi push up.
“Sangsi ini kita lakukan untuk mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan meskipun saat berkendara. Saat ini kita sudah PPKM level 2 yang sebelumnya level 4, tapi kita ingin sampai level 0,” tegas Kardo.
Selain penerapan protokol kesehatan, pihaknya juga memeriksa kelengkapan surat menyurat kendaraan bagi pengguna jalan raya.
“Jadi operasi ini bukan cuma hanya untuk pemeriksaan masker saja tapi juga surat menyurat kendaraannya. Bagi yang melanggar atau tidak membawa kelengkapan, tetap kita berikan tilang,” terangnya.