BangkaPeristiwa

    Temui Ketua DPRD , KNPI Bangka Minta Bentuk Pansus Mengenai Kisruh Plasma Sawit

    ×

    Temui Ketua DPRD , KNPI Bangka Minta Bentuk Pansus Mengenai Kisruh Plasma Sawit

    Sebarkan artikel ini
    Caption: Penyerahan surat resmi DPD KNPI Bangka

    BANGKA. SUNGAILIAT. INTRIK.ID – Mencermati kisruh permintaan masyarakat dari 8 Desa di Kabupaten Bangka, terkait perkebunan plasma sawit PT. GML, DPD KNPI Bangka temui Ketua DPRD. Kedatangan mereka untuk menyampaikan langsung surat permohonan agar DPRD Bangka segera membentuk Pansus.

    Didampingi Jajarannya Adi Putra selaku ketua DPD KNPI Bangka mengutarakan, ada beberapa pertimbangan sehingga pihaknya merespon masalah polemik Perkebunan plasma sawit itu.

    “Mengamati perkembangan terakhir mengenai tuntutan masyarakat dari 8 desa terhadap PT GML . Kita DPD KNPI Bangka sebagai organisasi wadah pemuda dan control sosial, merasa terpanggil untuk mencoba mengatasi masalah ini. Tentunya kita melibatkan pihak terkait seperti DPRD Bangka, intinya disini kita tidak memihak siapa pun. Kita berharap melalui pansus polemik yang ada bisa terang benderang,” kata Adi Putra, Senin ( 13/1/2025) siang.

    Menurut Adi Putra ada sejumlah poin penting terkait kisruh tersebut yang harus diungkap kebenarannya. Sehingga publik tidak dibuat penasaran dalan hal ini.

    “Sebelum menyampaikan surat resmi permohonan pembentukan pansus ini , sudah pasti kita melalui rapat terlebih dahulu bersama pengurus. Ada beberapa poin menurut kami perlu diungkap, seperti apakah benar PT GML itu tidak melaksanakan plasmanya, kemudian apakah benar mengenai dana 1.7 Triliun itu,” ungkapnya.

    Menyambung soal dana Triliunan itu , Adi Putra menyampaikan jika masih dalam konteks tentatif, takutnya masyarakat berharap dan merasa pihak dirugikan. Kondisi ini sangat berpotensi timbulnya konflik horizontal dimasyarakat.

    “Nah berkaitan dana yang katanya mencapai 1.7 Triliun itu bagaimana? Terlepas benar atau tidak yang pasti sedikit banyak masyarakat sudah berharap. Begitu juga perusahaan seperti PT GML benar tidak dana sebesar itu memang wajib mereka keluar berdasarkan aturan yang ada. Semua punya kepentingan tetapi kita juga harus menjaga iklim investasi. Untuk itu kami menilai pansus DPRD ini bisa mengungkapkan apa sebenarnya terjadi,” tutupnya.

    Baca Juga:  Masih Zona Merah, Camat Sungailiat Tegaskan Salat Ied Tetap Dilaksanakan

    Sumber: DPD KNPI Bangka

    Ikuti berita INTRIK.ID di Google News

    Home
    Hot
    Redaksi
    Cari
    Ke Atas