Teka Teki Aktor Intelektual Perambah Kawasan Hutan Produksi Sungai Sembulan

    Caption : Ilustrasi

    BANGKA. SUNGAILIAT. INTRIK.ID – Beberapa waktu lalu tepatnya 1 Juli 2022, pihak GAKKUM KLHK menyita 1 unit Excavator, 1 unit mobil Dump Truck, 1 Unit Mobil Pick Up sebagai barang bukti. Barang tersebut milik Pemerintah Kabupaten Bangka diduga digunakan untuk merambah kawasan Hutan Produksi ( HP ) Sungai Sembulan.

    Dari informasi diperoleh INTRIK.ID puluhan hektar lahan yang sudah digarap masuk kawasan hutan produksi Sungai Sembulan itu, milik sejumlah orang – orang penting dan mempunyai Jabatan. Lahan tersebut direncanakan untuk perkebunan kelapa sawit.

    Atas kejadian ini, Pihak GAKKUM KLHK telah menetapkan dua orang tersangka yakni “AC” dan ” TH “. Penelusuran INTRIK.ID dari Salah satu Saksi, kedua tersangka ini sebenarnya hanya sebagai pekerja bukan pemodal atau pemilik lahan.

    “Saya kasihan dengan para tersangka, mereka itu pekerja bukan pemilik atau pemodal. Apa mungkin alat berat ( Excavator) atas perintah AC ? Saya tau persis AC itu kondisinya bagaimana. Pemilik lahan sebenarnya harus akui, atas perintahnya alat – alat tersebut bisa bergerak kelokasi,” kata Saksi tersebut kepada INTRIK.ID , Jumat ( 2/12/2022) sore.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Saksi itu juga memberikan gambaran ada pegawai honorer bisa bawa mobil dinas ke lokasi atas perintah siapa?

    “Ada seorang pegawai honorer bisa tidur dan bawa mobil dinas kelokasi, ( Sungai Sembulan – red ) siapa memerintahnya, apakah AC? saya rasa pihak penegak hukum mengetahui lahan itu milik siapa. Saya ini berteman dengan AC,” ujar Saksi.

    Siapa aktor intelektual dibalik Perambahan kawasan Hutan Produksi Sungai Sembulan?? Mungkinkah penegak hukum bisa mengungkap aktor intelektual tersebut? Publik menunggu teka teki ini !??

    Pemberitaan INTRIK.ID sebelumnya -JAKARTA. Penegak Hukum ( GAKKUM ) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( KLHK ) terus mendalami keterlibatan, pihak Perambahan kawasan hutan produksi Sungai Sembulan, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Sebelumnya tanggal 1Juli 2022 pihak GAKKUM KLHK menyita barang bukti dari lokasi, Satu unit Excavator warna kuning, Dua unit mobil dinas jenis pick up dan Truk milik Pemerintah Kabupaten Bangka.

    Diketahui barang bukti tersebut diduga dipergunakan untuk merambah kawasan hutan produksi Sungai Sembulan, untuk keperluan perkebunan sawit milik “A” warga Desa Air Ruai , Kecamatan Pemali.

    Dikutif dari Instagram GAKKUM KLHK, Sabtu ( 30/7/2022) Dirjen GAKKUM KLHK Rasio Ridho Sani dalam Konferensi Pers mengatakan akan menerapkan pidana berlapis

    “Kepada para pelaku kita terapkan pidana berlapis Undang – Undang Lingkungan hidup, kehutanan dan pencucian uang , saudara A pelaku kejahatan sawit ilegal Kabupaten Bangka, Kita kenakan UU Kehutanan penjara maksimal 10 tahun , denda 7, 5 Miliar. Saya perintahkan penyidik apakah ada pidana lingkungan hidup, kita harus menyelamatkan lingkungan hidup dan Sumber Daya Alam ( SDA ) langkah penegakan hukum secara tegas,” ungkapnya.

    Berkaitan dengan barang bukti, Rasio Ridho Sani menegaskan pihaknya akan mendalami.

    “Terkait barang bukti ditemukan Satu unit Excavator , dua unit mobil pickup dan satu unit mobil truk milik Pemkab Bangka kami akan dalami akan kami informasikan perkembangannya. kepada tersangka bisa menjelaskan kepada kami, tidak hanya itu kami juga menyita alat bukti lain berupa Handphone ( HP ) dan kami akan berkerja sama pihak ahli untuk melacak barang bukti ini ( HP – red ),” ujarnya.

    Menurut Dirjen GAKKUM KLHK tidak hanya Kawasan Hutan Produksi Sungai Sembulan, beberapa tempat lain masuk bidikkan pihaknya.

    “Kami dapat laporan dari masyarakat Kami akan tidak tegas kenapa, karena pelaku mencari keuntungan finansial mengorbankan lingkungan hidup yang juga merugikan negara, ini kejahatan luar biasa. kerugian negara belum dihitung. 11 orang sudah kita panggil termasuk dari Pemerintah Kabupaten Bangka. di Bangka Belitung juga ada beberapa lokasi yang sedang kita Dalami tidak hanya lokasi yang dikerjakan Tersangka A.,” tutupnya.

    Mungkin Suka Ini juga:
    Temuan BPK, Pantai Romodong, Matras hingga Tirta Tapta Pemali Ternyata Masih Kawasan Hutan

    Temuan BPK, Pantai Romodong, Matras hingga Tirta Tapta Pemali Ternyata Masih Kawasan Hutan

    Warga Cerucuk Belitung Tewar Diterkam Buaya di Depan Sang Anak saat Mandi di Kolong

    Warga Cerucuk Belitung Tewar Diterkam Buaya di Depan Sang Anak saat Mandi di Kolong

    Pembacokan di Lokasi Tambang Timah Ilegal, Korban Dibawa ke Puskesmas Lubuk Besar

    Pembacokan di Lokasi Tambang Timah Ilegal, Korban Dibawa ke Puskesmas Lubuk Besar

    Katanya Tambang Timah Dipemali Telan Tujuh Orang Korban Ilegal, Namum Muncul Slip Pembayaran Berlogo PT Timah?

    Katanya Tambang Timah Dipemali Telan Tujuh Orang Korban Ilegal, Namum Muncul Slip Pembayaran Berlogo PT Timah?

    Uji Nyali TI Rajuk Alur Muara Air Kantung Masih Beraktivitas , Formanpis : Kami akan Turunkan Nelayan Menertibkannya

    Uji Nyali TI Rajuk Alur Muara Air Kantung Masih Beraktivitas , Formanpis : Kami akan Turunkan Nelayan Menertibkannya

    Sebelum Mutasi 160 Pegawai, Fery Insani Akui Banyak yang WA

    Sebelum Mutasi 160 Pegawai, Fery Insani Akui Banyak yang WA

      Ikuti kami di Facebook