INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) laksanakan salah satu tugas pengawasan dalam tahapan pemutakhiran data pemilih yaitu pengawasan pencocokan dan penelitian data pemilih.
Bawaslu Bateng berserta jajaran Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa secara bersama-sama mengawasi pelaksanaan pelantikan Pantarlih dan pelaksanaan Coklit serentak yang dilakukan, Selasa (25/06/2024).
Anggota Bawaslu Bateng, Muhammad Tamimi menyampaikan bahwa pengawasan pelantikan Pantarlih dan Coklit ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan prosedur dan untuk menjaga hak pilih masyarakat.
“Jajaran pengawas hari ini mengawasi pelantikan Pantarlih yang dilakukan di setiap Kecamatan secara serempak. Pelaksanaan pengawasan Coklit juga dilakukan mulai hari ini hingga tanggal 24 Juli 2024 mendatang,” ujarnya.
Tamimi juga mengajak masyarakat untuk ikut andil mengawasi hak pilih masing-masing agar data pemilih semakin valid.
“Mari kawal bersama hak pilih kita, sampaikan kepada kami apabila masyarakat tidak dilakukan Coklit atau masyarakat yang memenuhi syarat sebagai pemilih tidak dimasukkan ke dalam daftar pemilih,” tuturnya.
Ia berharap masyarakat dapat membantu jajaran pengawas dengan memberikan informasi terhadap masyarakat yang tidak memenuhi syarat sebagai pemilih.
“Masyarakat juga dapat menyampaikan kepada kami terhadap pemilih yang tidak memenuhi syarat seperti pemilih meninggal dunia, pemilih beralih status menjadi TNI dan Polri atau masyarakat yang sudah pindah domisili keluar Bateng,” harapnya.