BANGKA. INTRIK.ID – – Sejumlah unit Tambang Inkovensional ( TI ) berlokasi di Tambang 23 seputaran Gedung Olah Raga ( GOR ), Kelurahan Surya Timur, Kecamatan Sungailiat di tertibkan.
TI tersebut ditertibkan Polres Bangka melalui Satuan Sabhara selaku Satuan Tugas ( Satgas ) Preventif, Senin ( 12/10/2020) pagi.
Pelaksanaan penertiban di pimpin Kepala Bagian Operasional ( KBO ) Satsabhara IPDA Azhar beserta Bhabinkamtibnas, Provos Polres Bangka dan Sat Pol PP Kabupaten Bangka.
Kapolres Bangka AKBP Widi Haryawan melalui KBO Satsabhara IPDA Azhar menyampaikan himbauan agar tidak melakukan aktivitas penambangan.
“Kami himbaukan kepada penambang agar tidak melakukan aktivitas tambang inkonvensional (Ti) di areal seputaran GOR kelurahan surya timur,” Ujarnya.
Dirinya juga berharap, agar pihak terkait bisa berkerja sama memberi teguran.
“Kepada Bhabinkamtibmas bersama pihak Kelurahan Surya timur kami berharap bisa bekerjasama untuk memberikan teguran kepada penambang agar tidak menambang di seputaran GOR tersebut,” tutupnya. ( Intrik.id )