Tambah Bukti, Forum Masyarakat Peduli Desa Penyak Layangkan Surat Kedua Pemberhentian Safarudin

    Foto: ilustrasi pemecatan. (Net)

    Dodoy juga menyebutkan, jika pihak kecamatan sebagai investigator dalam permasalahan yang terjadi dalam perspektif hukum sehingga mengabaikan tuntutan masyarakat untuk pemberhentian Kades Penyak.

    “Karna yang namanya laporan sebagai contoh di kepolisian pihak APH itu hanya menerima laporan awal data sebagai jalan untuk melakukan investigasi, penyelidikan, penyidikan sampai ditetapkan menjadi tersangka. Harusnya pihak kecamatanlah yang menginvestigasi itu,” lanjutnya.

    Pihaknya juga akan membuatkan laporan ke Ombudsman atau kemendagri terkait hal tersebut.

    “Saya mewakili forum masyarakat peduli penyak sangat menyayangkan kecamatan Dan pemda yang tidak mendukung aspirasi masyarakat untuk bertindak tegas,” tutupnya.

    Sementara itu, Camat Koba Ema menegaskan, pihaknya akan bekerja sesuai prosedur yang berlaku dan akan menyelesaikan masalah ini dengan baik dalam waktu yang seefisien mungkin.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook