Tambah Bukti, Forum Masyarakat Peduli Desa Penyak Layangkan Surat Kedua Pemberhentian Safarudin

    Foto: ilustrasi pemecatan. (Net)

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Forum Masyarakat Peduli Desa Penyak kembali melayangkan surat permohonan kedua pemberhentian Kades Penyak, Safarudin melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Penyak yang diantarkan ke Camat Koba.

    Namun kali ini, laporan dan permohonan itu diwakili oleh LBH Milenial Bangka Tengah.

    “Menindaklajuti surat dari BPD Penyak nomor : 140/01/19.04.01.2007/2024 pada tanggal 19 Maret 2024, maka dari itu kami dari Lembaga Bantuan Hukum Milenial mewakili Forum Masyarakat Peduli Desa Penyak menyatakan akan menambahkan bukti lagi dalam usulan pemberhentian kepala Desa Penyak. Dan poin yang disampaikan sebelumnya hampir sama dengan surat yang kedua namun dengan bukti yang lebih lengkap,” ucap Dairi selaku Ketua LBH Milenial Bangka Tengah, Selasa (2/4/2024).

    Pria yang akrab disapa Dodoy itu menjelaskan, alasan-alasan yang sudah pernah dikemukakan forum masyarakat desa Penyak untuk memberhentikan Safarudin sudah memenuhi alasan pemberhentian yaitu dugaan pelanggaran larangan mengenai menyalahgunakan wewenangnya.

    “Jadi dugaan penyalahgunaan kewajiban sesuai undang-undang atau melakukan perbuatan yang meresahkan masyarakat desa karena diduga keras melakukan perbuatan tercela dan diduga berpolitik praktis yang membuat alasan kuat pemberhentian. Bahkan, kades Penyak diduga telah melanggar kewajibannya yaitu mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat serta tidak memelihara nilai sosial budaya dalam bermasyarakat. Maka harus segera diberhentikan,” tegasnya.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook