Tak Perlu Tebak-tebak Saham Hijau, BEI Hadirkan IDX Green Equity Designation

    Investor juga perlu memahami bahwa IDX Green Equity Designation bukan rekomendasi investasi dan tidak menjamin kinerja keuangan, imbal hasil, maupun tingkat risiko suatu saham.

    Keputusan investasi tetap perlu didasarkan pada analisis menyeluruh serta disesuaikan dengan profil risiko dan tujuan investasi masing-masing.

    Bagi investor yang memasukkan aspek keberlanjutan dalam pertimbangan investasi, penetapan saham berbasis hijau ini dapat menjadi salah satu sumber informasi tambahan untuk mengenali perusahaan yang memenuhi kriteria ekonomi hijau dan/atau transisi menuju ekonomi rendah karbon.

    BEI Ingin Perkuat Pasar Modal Berkelanjutan

    Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan peluncuran IDX Green Equity Designation menjadi salah satu tonggak penting dalam membangun pasar modal Indonesia yang semakin transparan, kredibel, dan berorientasi pada keberlanjutan.

    “Melalui inisiatif ini, BEI ingin memberikan visibilitas yang lebih kuat kepada Perusahaan Tercatat yang memenuhi kriteria terkait ekonomi hijau dan transisi, sekaligus memberikan referensi yang lebih baik bagi investor dalam mengalokasikan modalnya,” ujar Jeffrey.

    Menurutnya, ke depan BEI berharap inisiatif tersebut tidak hanya meningkatkan kualitas keterbukaan informasi mengenai keberlanjutan, tetapi juga memperluas basis investor, membuka peluang pembiayaan berkelanjutan, serta mendorong semakin banyak perusahaan menjadikan keberlanjutan sebagai bagian dari strategi pertumbuhan jangka panjang.

    Informasi mengenai ketentuan Penetapan Saham Berbasis Hijau dan perusahaan yang telah mendapat penetapan tersedia melalui kanal resmi BEI.

    Pages: 1 2 3Show All
      Ikuti kami di Facebook