
Salah satu daya tarik ETF Emas adalah kepraktisannya.
Investor tidak perlu membawa pulang emas batangan, menyediakan tempat penyimpanan khusus, maupun memikirkan risiko kehilangan emas fisik. Eksposur terhadap pergerakan harga emas diperoleh melalui produk yang diperdagangkan di Bursa.
Selain itu, harga ETF dapat dipantau selama jam perdagangan dan transaksi dilakukan melalui mekanisme perdagangan di BEI.
Pelaksana Harian (P.H.) Kepala Divisi Pengembangan Bisnis 2 BEI, Edwin Hartanto, mengatakan kehadiran ETF Emas menjadi bagian dari upaya memperluas pilihan investasi sekaligus mendukung pendalaman pasar modal Indonesia.
“Melalui ETF Emas, masyarakat dapat berinvestasi emas dengan cara yang praktis melalui pasar modal. Kami berharap semakin banyak masyarakat yang mengenal bahwa pilihan investasi di Bursa tidak hanya saham, tetapi juga berbagai instrumen lain yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing,” kata Edwin.
Menurutnya, ETF Emas diharapkan dapat memberikan alternatif investasi yang mudah diakses masyarakat sekaligus memperkaya pilihan instrumen dalam ekosistem pasar modal.
“ETF Emas diharapkan menjadi alternatif investasi yang mudah diakses oleh masyarakat, memberikan eksposur terhadap pergerakan harga emas melalui mekanisme perdagangan yang transparan, efisien, dan berada dalam ekosistem pasar modal Indonesia. Kehadiran produk ini juga menjadi langkah penting dalam memperkaya pilihan investasi bagi masyarakat sekaligus mendukung pendalaman pasar keuangan nasional,” lanjutnya.
Bagi masyarakat yang mempertimbangkan prinsip syariah, ETF Emas juga tersedia dalam bentuk syariah.