
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH– Kajari Bangka Tengah, Abvianto Syaifulloh, menegaskan bahwa Kejaksaan tidak hanya fokus pada fungsi hukum, tetapi juga peduli terhadap kelestarian lingkungan dan kenyamanan masyarakat.
“Prorogram ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) adalah program bersama presiden. Fokus utama kita adalah pengelolaan sampah demi meningkatkan potensi daerah di Kabupaten Bangka Tengah. Artinya, kami kejaksaan juga bukan hanya fokus pada penegakan hukum, pelayanan dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat termasuk tugas kami,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).
Ia juga menambahkan bahwa kehadiran pihak Kejaksaan merupakan bentuk dukungan moral bagi pemerintah daerah dalam pelestarian lingkungan.
“Kami mendukung penuh apa yang menjadi kebijakan Pak Bupati. Yang terpenting bagi kami adalah masyarakat bisa hidup dengan nyaman dan bersih. Makannya kami juga fokus pada program ketahanan pangan, jaksa jaga desa dan kebersihan lingkungan seperti yang kami lakukan di Desa Beriga beberapa waktu lalu,” tambahnya.
Di sisi lain, Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, mengapresiasi langkah cepat Kejari yang memprakarsai ASRI dan ketahanan pangan. Namun, ia juga melontarkan curahan hati terkait kendala pengembangan Pantai yang saat ini statusnya masih masuk dalam Kawa Hutan Lindung.
“Lokasi pantau kita masih ada yang ada di hutan Lindung seperti Batu Beriga tanjung Berikat. Walau sangat indah, tapi statusnya hutan lindung menjadi kendala kami untuk membangun infrastruktur lebih lanjut. Bahkan, Pak Kades Batu Beriga sempat bercerita bahwa warga takut memungut iuran kebersihan karena khawatir dianggap pungli,” ungkapnya.
Bupati berharap dengan hadirnya Kajari dan jajaran penegak hukum di lokasi wisata dalam pelestarian dan dukungan program ASRI, ada pemahaman bersama yang bisa membantu desa dalam mengelola potensi wisatanya secara legal dan aman.
“Kami sangat senang karena teman-teman IAD Bangka Tengah yang dipimpin Ibu Retna Abvianto bersama Bapak Kajari dan jajaran memberikan dukungan pelestarian lingkungan. Kita juga dapat bergotong royong melakukan kegiatan bersih-bersih sebagaimana disampaikan Pak Kajari. Namun kami juga meminta pemberian ilmu hukum agar masyarakat kami bisa mengelola retribusi dan keuangan agar tak terjerat hukum” tukasnya.