
“Jadi kalau misalnya jukir dibayar pakai APBD, setidaknya per orang itu mendapat 1,5 juta. Sedangkan PAD-nya hanya 120 juta dan kalau dibagi untuk 50 orang lebih itu jumlahnya sisa berapa. Dimana kita mau menyisihkan untuk PAD kita,” terangnya.
Lebih lanjut, pada tahun 2022 ini, pihaknya tidak terlalu memberikan target tinggi terhadap penerimaan PAD dari retribusi parkir.
“Tahun ini, target kita 110 juta untuk PAD dari retribusi parkir. Semoga saja bisa tercapainya, setidaknya 80-90 persen,” pungkasnya.
Fernando mengatakan jukir resmi tersebar di sejumlah titik-titik keramaian yang ada di seluruh kecamatan di Bangka Tengah, seperti di pasar-pasar, pusat perbelanjaan, pantai dan lain sebagainya.
Diketahui, jukir resmi Kabupaten Bangka Tengah memiliki ciri-ciri menggunakan rompi berwarna oranye yang pada bagian belakangnya bertuliskan ‘Juru Parkir Bangka Tengah’.