Pengedar Uang Palsu Berhasil Kabur
INTRIK.ID, BANGKA — Satreskrim Polres Bangka kecolongan saat mengungkap pelaku tindak pidana peredaran uang palsu atau upal. Pasalnya satu orang dari tiga pelaku berhasil kabur meskipun pelaku lainnya yakni Rg (29) dan Ak (35) diamankan.








