Pemkab Bangka Tengah Siapkan Rp21,9 Miliar untuk THR, PPPK Paruh Waktu dan Pegawai PJLP Tidak Ada
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di Bangka Tengah dipastikan tak akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR). Hal itu tegaskan Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman saat diwawancarai intrik.id di Rumah Dinasnya di Koba, Rabu (11/3/2026). Ia mengatakan THR hanya tersedia untuk ASN (Pegawai […]



























