Surati BPH Migas, DPC HNSI Bangka Minta Audit Tujuh SPBN

Caption: Ketua DPC HNSI Kabupaten Bangka periode 2025 – 2030

BANGKA. SUNGAILIAT. INTRIK.ID – Ramai pemberitaan tentang penyelewengan BBM bersubsidi untuk nelayan dan pemeriksaan sejumlah pejabat Dinas Kelautan Perikanan ( DKP ) oleh Kejaksaan Negeri Bangka.

Menyikapi hal itu Dewan Pimpinan Cabang ( DPC ) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia ( HNSI ) Kabupaten Bangka, sebagai organisasi membidangi nelayan meminta pihak Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas )untuk melakukan audit terhadap 7 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan ( SPBN ).
Slamet Riyadi selaku ketua DPC HNSI Kabupaten Bangka dalam keterangannya menyampaikan, audit harus dilakukan disinyalir BBM bersubsidi nelayan sudah tidak sesuai peruntukan lagi.

“Kita minta kepada BPH Migas agar segera melakukan audit kepada 7 SPBN yang ada di Kabupaten Bangka. Secara organisasi HNSI Bangka sudah menyiapkan surat resmi , dimana isi surat itu meminta pihak dilakukan audit menyeluruh. Kita baca di salah satu media indikasi penyelewengan BBM bersubsidi nelayan terjadi juga di Penutuk Kecamatan Lempar Pongok , Kabupaten Bangka Selatan,” kata Slamet Riyadi, Selasa ( 26/11/2024) siang di Sungailiat.

Tidak hanya kepada BPH Migas, DPC HNSI Bangka dalam waktu dekat juga menyurati pihak Kejari Bangka. Guna mengawal dugaan rekomendasi BBM bersubsidi nelayan yang mana disinyalir adanya perbuatan melawan hukum.

Space Iklan/0853-1197-2121

“Bukan hanya kepada BPH Migas kita Surati, setelah itu DPC HNSI Bangka akan melayangkan surat resmi kepada Kejaksaan Negeri Bangka. Bahwa DPC HNSI Bangka akan mengawal dan membantu pihak kejaksaan jika dibutuhkan untuk mengungkap dugaan perbuatan melawan hukum diterbitkannya rekomendasi,” tegasnya.

Slamet Riyadi juga memberikan contoh penyalahgunaan wewenang oknum pejabat berwenang yang mengeluarkan rekomendasi sehingga ada upaya perbuatan melawan hukum.

“Tidak menutup kemungkinan rekomendasi BBM subsidi untuk nelayan dapat disalahgunakan oleh oknum pejabat untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Kita ambil contoh menjadikan rekomendasi sebagai tukar kepentingan
,seperti masih adanya sisa BBM yang tidak diambil nelayan. Disini suka tidak suka BBM harus terjual kesempatan ini bisa dimanfaatkan pihak lain bekerja sama dengan oknum berwenang dan pihak manajemen APMS, SPBN/SPDN. Sehingga dibuat syarat administrasi seolah – olah sudah sesuai, namun kalau didalami terjadi mal administrasi,” tutupnya.

Space Iklan/0853-1197-2121
Mungkin Suka Ini juga:
Breaking News ! Tim Tabur Kejati Tangkap Marwan

Breaking News ! Tim Tabur Kejati Tangkap Marwan

Ramai Masyarakat Antrian BBM, Bambang Patijaya : Jangan Kawatir Stok Aman

Ramai Masyarakat Antrian BBM, Bambang Patijaya : Jangan Kawatir Stok Aman

Zakat Fitrah 2026 di Kabupaten Bangka Rp42 Ribu atau 2,7 Kg Beras

Zakat Fitrah 2026 di Kabupaten Bangka Rp42 Ribu atau 2,7 Kg Beras

Muscab VI HNSI Bangka, Ahim : Kita Bukan Mencari Panggung

Muscab VI HNSI Bangka, Ahim : Kita Bukan Mencari Panggung

Temuan BPK, Pantai Romodong, Matras hingga Tirta Tapta Pemali Ternyata Masih Kawasan Hutan

Temuan BPK, Pantai Romodong, Matras hingga Tirta Tapta Pemali Ternyata Masih Kawasan Hutan

Katanya Tambang Timah Dipemali Telan Tujuh Orang Korban Ilegal, Namum Muncul Slip Pembayaran Berlogo PT Timah?

Katanya Tambang Timah Dipemali Telan Tujuh Orang Korban Ilegal, Namum Muncul Slip Pembayaran Berlogo PT Timah?

    Ikuti kami di Facebook