INTRIK.ID, BANGKA — Proses Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Bangka masih dalam tahap pemantapan panitia dan akan dilaksanakan 13 Oktober 2021 mendatang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka, Tony Marza mengatakan ada 44 desa yang akan menjalankan pesta demokrasi tersebut.
“Masing-masing desa sudah ditetapkan calonnya, ada yang independen dan ada juga yang baru,” ungkapnya, Kamis (23/9/2021).
Ia mengatakan bagi calon kades yang sudah ditetapkan tidak diperbolehkan untuk mundur.
“Sejauh ini memang tidak ada (yang mundur-red). Kalaupun ada, itu tidak diperkenan untuk mundur. Artinya, meskipun mundur namanya akan tetap dipasang di surat suara,” tambahnya.
Selain itu, Tony juga mengatakan surat suara sudah dalam tahap percetakan dan akan langsung didistribusikan ke tiap desa.
“Sekarang ini masih dalam proses percetakan,” jelasnya singkat.
Meskipun direncanakan dilaksanakan 13 Oktober nanti, Tony menyebut masih ada kemungkinan perubahan jadwal mengingat Kabupaten Bangka saat ini masih zona PPKM level 4.
“Sementara ini masih on the track, masih di tanggal 13 Oktober. Kecuali, kalau ada sesuatu yang istimewa atau diluar prediksi baru akan kita rapatkan kembali diawal Oktober,” jelasnya.(red)