INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Pasangan suami istri, Dar Madi (50) dan Juaria (53) tewas setelah mengalami kecelakaan sekitar pukul 05.45 WIB, Minggu (9/2/2025).
Keduanya yang sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BN 2320 VF bertabrakan dengan mobil sedan kapsul dengan plat nomor BN 1908 BM yang dikendarai Budianto (30).
Keduanya meninggal dunia akibat luka yang dideritanya, sementara sopir mobil, Budianto hanya mengalami luka ringan di bagian bibir.
Saat ini sopir mobil juga masih diinterogasi oleh Sat Lantas Polres Bangka Tengah bersamaan dengan diamankannya mobil dan sepeda motor yang terlibat kecelakaan.
Kasat Lantas Polres Bangka Tengah IPTU Lilis mengatakan memang benar keduanya merupakan pasangan suami istri dari Kecamatan Toboali.
“Pengemudi mobil sendirian, sedangkan yang berboncengan adalah pengendara sepeda motor. Rumah duka di Basel,” ujarnya, Minggu (9/2/2025).
IPTU Lilis menyampaikan, ketiga korban kecelakaan lalu lintas sempat dilarikan ke RSUD Abu Hanifah.
“Kepada pengemudi mobil juga kita sarankan agar datang ke rumah korban, untuk berbelasungkawa, jangan sampai mereka tidak mau memberi maaf. Silahturahmi dulu dengan mereka,” imbuhnya.