
Kendati demikian, dirinya tidak menyangkal bahwa kenaikan harga sapi kurban tersebut disebabkan oleh virus PMK.
Ia menilai, banyak peternak sapi yang kehilangan pemasok dikarenakan ada beberapa wilayah penghasil sapi di Indonesia yang tidak diperbolehkan mengirimkan sapi ke luar daerah.
“Misalnya di Madura, Jawa Timur yang memang kasus PMK di sana sangat banyak bahkan sudah masuk kategori wabah,” ujar Rahma.
Padahal menurutnya, wilayah tersebut (Madura-red) adalah penghasil sapi yang cukup besar, namun tidak bisa dikirimkan ke luar daerah dikarenakan banyak yang terjangkit PMK.
Tak hanya itu, momentum tersebut juga dijadikan oleh sejumlah peternak maupun penjual hewan kurban untuk menaikan harga.
“Sebenarnya ada juga beberapa penjual hewan kurban yang beli sapinya dari dalam daerah (Babel – red). Tapi ini kan aji mumpung buat mereka (penjual hewan kurban – red) untuk menaikan harga,” pungkasnya.
Lanjut dia, kenaikan sapi kurban tersebut diperkirakan sekitar 27 persen per kilogram berat hidup atau naik sekitar Rp20 ribu dari biasanya.
“Jadi kalau dulu harga per kilogram berat hidupnya itu Rp75 ribu, sekarang jadi Rp95 ribu. Atau misalnya satu ekor sapi dengan bobot 300 kilogram yang dulunya sekitar Rp22 juta sampai Rp23 juta, sekarang menjadi Rp28 juta. Jadi saat ini harga sapi itu memang rata-rata di atas Rp30 juta,” tutupnya.(Erwin)