Solusi Muara Air Kantung Terganjal Proses Hukum, Ketua KNPIS : Cabut SIKK

    Caption: Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Babel Asep Maryono saat meninjau Muara Air Kantung Sungailiat

    BANGKA. SUNGAILIAT. INTRIK.ID – Nampak rencana menetapkan solusi terhadap polemik Muara Air Kantung oleh pihak terkait masih tanda tanya? Diketahui pihak pengambil kebijakan berencana menggunakan sistem lelang bagi pihak yang berminat mengeruk pendangkalan Muara Air Kantung.

    Sisi lain kondisi muara sudah memprihatinkan ( Dangkal ) , nelayan tidak bisa menunggu lama, mengingat kepentingan keluar masuk muara dengan normal. Akan tetapi Muara Air Kantung masih dalam proses hukum. Pertanyaan bisakah dilakukan lelang terbuka untuk menjawab polemik yang ada?

    Guna ingin mengetahui seperti apa kondisi Muara Air Kantung sebenarnya, Kajati Babel Asep Maryono meninjau langsung keadaan muara, Kamis ( 3/8/2023) siang, untuk mempelajari dari sisi hukumnya. Mengingat muara Air Kantung masih dalam proses hukum.

    “Secara kewenangan sebenarnya masalah Muara Air Kantung ada di Pemerintah Provinsi dan kabupaten . Namun kedatangan saya ingin melihat langsung kondisi muara ini dari sisi hukum. Nanti kita pelajari dulu berkas – berkas gugatan seperti apa. Untuk memutuskan masalah Muara Air Kantung harus banyak pihak,” ungkapnya.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Sisi lain Ketua Kelompok Nelayan Pengusaha Ikan Sungailiat ( KNPIS ) Slamet Riyadi meminta agar SIKK pihak pengelola Muara Air Kantung sebelumnya segera dicabut.

    “Kami minta Bupati Bangka segera mencabut Surat Izin Kerja Keruk (SIKK) pengelola yang lama , agar tidak menjadi kendala pengambilan kebijakan pemerintah Kabupaten dan provinsi terhadap Muara Air Kantung. Benang kusut ini harus segera terurai. Kami tidak mungkin mempertahankan pihak pengelola lama hampir 15 tahun tanpa ada kemajuan muara. Dalam waktu dekat kami akan melakukan aksi di Kantor Bupati Bangka,” kata Slamet Riyadi.

    Bosan dengan proses hukum, Albar salah satu nelayan dan pengusaha ikan setempat mengatakan proses hukum Muara Air Kantung menyengsarakan rakyat.

    “Proses hukum yang berkepanjangan menghukum masyarakat nelayan,” ucap Albar

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Mungkin Suka Ini juga:
    Bupati Sampaikan LKPJ tahun 2025 di DPRD Bangka

    Bupati Sampaikan LKPJ tahun 2025 di DPRD Bangka

    Kecelakaan di Desa Beruas, Dua Orang Pengendara Motor Tewas

    Kecelakaan di Desa Beruas, Dua Orang Pengendara Motor Tewas

    Mobil Dinas Provinsi Bangka Belitung Jatuh di Jembatan Desa Guntung, Darah Keluar dari Hidung Sopir

    Mobil Dinas Provinsi Bangka Belitung Jatuh di Jembatan Desa Guntung, Darah Keluar dari Hidung Sopir

    Breaking News ! Tim Tabur Kejati Tangkap Marwan

    Breaking News ! Tim Tabur Kejati Tangkap Marwan

    Ramai Masyarakat Antrian BBM, Bambang Patijaya : Jangan Kawatir Stok Aman

    Ramai Masyarakat Antrian BBM, Bambang Patijaya : Jangan Kawatir Stok Aman

    Angin Kencang Robohkan Atap Rumah Warga Desa Perlang

    Angin Kencang Robohkan Atap Rumah Warga Desa Perlang