
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Satuan Reskrim Narkoba Polres Bangka Tengah kembali mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Rabu (4/1/2023).
Pelaku yang bernama Angga Prandita alias Apok diamankan di Jalan Merbuk, Kelurahan Berok, Koba.
Bahkan saat diamankan, pria 34 tahun itu sempat menyembunyikan sabu di semak-semak. Namun saat diintrogasi, akhirnya ia mengaku dan mengambil sendiri sabu tersebut.