Simpan Sabu di Semak-semak, Apok Digelandang Sat Narkoba Bangka Tengah

    Foto: Tersangka Angga alias Apok. (Ist)

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Satuan Reskrim Narkoba Polres Bangka Tengah kembali mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Rabu (4/1/2023).

    Pelaku yang bernama Angga Prandita alias Apok diamankan di Jalan Merbuk, Kelurahan Berok, Koba.

    Bahkan saat diamankan, pria 34 tahun itu sempat menyembunyikan sabu di semak-semak. Namun saat diintrogasi, akhirnya ia mengaku dan mengambil sendiri sabu tersebut.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook