INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berencana akan membangun rumah tahanan (rutan) pada tahun 2023 mendatang di Bangka Tengah.
Rencana tersebut disampaikan jajaran Kemenkumham Babel saat melakukan kunjungan kerja ke kantor Bupati Bangka Tengah, Kamis (7/4/2022).
Sekretaris Daerah Bangka Tengah (Sekda Bateng), Sugianto mengatakan pembangunan tersebut awalnya akan mulai dilakukan pada pertengahan tahun ini namun mundur dikarenakan keterbatasan anggaran.
“Jadi kami telah menghibahkan lahan yang ada di Simpang Jongkong, Desa Simpang Perlang, Koba sekitar 5 hektar,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, lahan yang tersebut telah dihibahkan kepada Kemenkumham Babel sejak beberapa tahun lalu dalam rangka membantu memberikan pelayanan pemasyarakatan.
“Selama inikan kalau ada napi dari Bangka Tengah ditahannya di Lapas Sungailiat atau Lapas Pangkalpinang. Jadi kasihan kalau ada keluarga yang mau menjenguk, soalnya kejauhan,” ucapnya.
Pihaknya sangat berterima kasih kepada Kemenkumham Babel yang sudah berencana ingin membangun Rutan di Bangka Tengah.
“Secara bertahap kami akan membangun fasilitas-fasilitas pelayanan masyarakat. Kedepannya InsyahAllah kami juga akan mengajukan untuk dibangun pengadilan agama di Bangka Tengah,” ujar Sugianto.
Ditempat yang sama, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung, Itun Wardatul Hamro mengatakan pembangunan rutan tersebut diperkirakan akan mampu menampung sekitar 300 orang.
“Mudah-mudahan semuanya lancar dan doakan saja tahun 2023 nanti bisa segera dibangun karena kami juga harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dulu,” ungkap Itun.
Ia menambahkan, anggaran pembangunan rutan tersebut diperkirakan akan menghabiskan dana sekitar Rp54 miliar.
“Kami harap, dengan dibangunnya rutan pemasyarakatan nantinya bisa memberikan manfaat bagi orang banyak,” tambahnya.
Laporan wartawan Erwin/INTRIK.ID