INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangka Tengah berhasil mengamankan dan menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp 558 juta sepanjang 2024.
Kepala Kejari Bangka Tengah, Muhammad Husaini mengatakan jumlah itu dari berbagai perkara yang berhasil diungkap oleh pihaknya. ir
“Kita berhasil mengamankan kerugian negara 558 juta dan pemulihan keuangan negara 617 juta dengan MOU bersama perusahaan BUMN serta akan melakukan pelelangan barang bukti di Februari mendatang, ” ungkapnya.
Ia melanjutkan, setiap bidang mempunyai jumlah perkara yang sudah diselesaikan dan masih berjalan sampai dengan 31 Januari 2025 ini dalam penyidikan dan litigasi lainnya.
“Untuk intelijen capaian melebihi target dari 23 kegiatan kita capai 36 kegiatan, terus untuk pidum (Pidana umum) 200 perkara dan eksekusi 162 perkara, bidang pidsus target kita 9 perkara dengan capaian 14 perkara, terus bidang datun bantuan hukum 40 perkara dan terakhir barang bukti kita berhasil kita lelang dan kembalikan sesuai keputusan hakim, ” lanjutnya.
Husaini juga menyebutkan, jika ada 1 kasus yang heboh di 2025 terkait kerugian negara yang terjadi di Dinas Lingkungan Hidup Bangka Tengah dan masih dalam proses.
“Kami juga sedang melakukan penyelamatan kerugian negara di kasus dugaan penyelewengan dana di DLH Bangka Tengah dan dalam masa penyelidikan, ” tegasnya.
Ia mengajak masyarakat untuk bersama menjaga keamanan dan juga melaporkan jika ada tindak pidana yang terjadi kepada pihak berwenang apalagi yang bisa menimbulkan kerugian negara.