Scroll untuk baca artikel
Bangka

Sepanjang 2022, BNNK Bangka Catat 11 Kasus

205
×

Sepanjang 2022, BNNK Bangka Catat 11 Kasus

Sebarkan artikel ini
IMG 20221229 WA0016
Foto

INTRIK.ID, BANGKA – Peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bangka mengalami peningkatan di 2022 dibandingkan tahun sebelumnya.

Tercatat ada 11 kasus yang masuk di BNNK Bangka sepanjang 2022. Jumlah tersebut lebih banyak dibandingkan tahun 20221 lalu yang hanya 9 kasus saja.

Kepala BNNK Bangka, Peni mengatakan pihaknya sudah berupaya menekan peredaran narkotika di Kabupaten Bangka mulai dari dibentuknya desa bersinar di sejumlah kecamatan, kegiatan program informasi dan edukasi P4GN, pemeriksaan urine dan kegiatan monitoring serta evaluasi bersama penggiat anti narkoba, hingga operasi yustisi disejumlah tempat.

“Sekarang kita mulai dari anak-anak sekolah, dimana kita bekerja sama dengan dinas Pendidikan melakukan MoU dengan SD dan SMP se Kecamatan Sungailiat terkait integritas kurikulum anti narkoba,” katanya saat press release di kantor BNNK Bangka, Kamis (29/12/2022).

Dia menambahkan, selama tahun 2022 ini, pihaknya juga melakukan rehabilitasi kepada 27 orang pengguna narkotika.

“Dari target 20 orang, pecandu atau penyalahgunaan narkotika yang menjalani rehabilitasi sebanyak 27 orang di klinik Pratama BNN Bangka,” kata Peni.

Tak cuma itu saja, Skrinning Intervensi Lapangan (SIL) juga dilakukan dengan melakukan penjangkauan kepada kelompok atau masyarakat yang tersembunyi, yang mana kegiatan tersebut dilakukan sebanyak 7 kali, tercatat 9 orang pengguna datang ke klinik Pratama BNNK Bangka untuk menjalani rehabilitasi narkoba.

“Ditahun 2022 ini juga kita membentuk unit Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) di dua desa dan satu kelurahan ditambah desa Jada Bahrin yang sudah terbentuk tahun 2021 lalu melakukan sosialisasi, pemetaan dan penjangkauan atas peredaran gelap narkoba ini,” katanya.

Dia menambahkan, penyelenggaraan advokasi berupa fasilitas dan pembinaan pemerintah Desa dengan tujuan membentuk desa/kelurahan bersinar juga dilakukan dengan melibatkan instansi pemerintah, swasta, lembaga pendidikan hingga Ormas.

Baca Juga:  KPH Bubus Panca akan Telusuri Izin Lokasi PT MAS

“Dari kegiatan ini para penggiat telah melakukan rencana aksi P4GN pada lingkungan masing masing,” katanya.

Sejauh ini, kata Peni, sebanyak 42 SD, 14 SMP dan 4 SMA/SMK yang sudah melakukan MoU dengan BNNK Bangka terkait integritas kurikulum anti narkoba ini.

“Harapan kita, dengan MoU ini, generasi penerus selanjutnya ini dapat membantu pemerintah dan aparat berwajib dalam memberantas peredaran gelap narkoba,”katanya.

Ia berharap, lewat kegiatan yang dilakukan BNNK Bangka dapat mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkotika di daerah ini.(*/red)

Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas