Scroll untuk baca artikel
BangkaWisata/Kuliner

Rumah Adat Mamarong Suku Lum Dibuka Awal Tahun 2023

496
×

Rumah Adat Mamarong Suku Lum Dibuka Awal Tahun 2023

Sebarkan artikel ini
IMG 20221229 WA0017
Foto: Rumah adat Mamarong. (Ist)

INTRIK.ID, BANGKA — Rumah Adat Memarong Kampung Adat Gening Memarong, Dusun Air Abik Desa Gunung Muda, Belinyu telah selesai dibangun. Kini rumah adat suku Lum itu tinggal menunggu diresmikan pada awal tahun 2023 nanti.

Rumah adat yang berbentuk panggung beralaskan kayu ibul, beratap nipah dan berdinding kulit kayu itu terletak di Desa Air Abik yang terdiri dari tujuh gebong (bubung).

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Rismy Wiramadonnah, mengatakan peresmian itu nanti akan langsung dari kementrian BUMN sehingga dilakukan finishing untuk penyempurnaan gebong memarong.

“Rencananya awal tahun depan kita akan undang kementerian BUMN untuk peresmiannya. Kita juga sudah meninjau pelatihan anyaman dan tenun berbahan dasar rotan, resam, serta lais yang merupakan program PT Timah,” ungkapnya.

Ia mengatakan pelatihan tersebut dihasilkan berupa kerajinan tangan seperti tas, keranjang, kotak tisu, cermin hias, miniatur rumah memarong dan lain sebagainya.

“Kami sangat menyambut baik dan mengapresiasi PT Timah dalam upaya pelestarian budaya adat Mapor sehingga menjadi daya tarik wisata kedepannya yang akan dipromosikan dan dilestarikan,” ungkapnya.

“Kami juga berikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pelaku budaya baik pengurus Lembaga Adat Mapor, pembina Lembaga Adat Mapor Ali Usman, budayawan bapak Akhmad Elvian didukung oleh pelatihan yang dilakukan Dinas KUKM Provinsi Babel,” tambah Rismy.

Ia juga meminta komitmen dan sinergi serta kolaborasi yang baik dari semua stakeholder agar mampu menjaga dan memelihara aset yang sudah dibangun sehingga dapat terus ditingkatkan dan berkelanjutan.

“Adanya kegiatan ini diharapkan bisa menjadi awal bagi Rumah Adat Memarong agar lebih dikenal masyarakat luas dan menjadi daya tarik bagi para wisatawan untuk lebih mengenal budaya serta adat yang telah lama ada di Bangka. Selain itu, kegiatan ini juga bisa menjadi upaya pelestarian budaya agar tidak hilang bersama perkembangan zaman,” ucapnya.

Baca Juga:  DBD di Kabupaten Bangka Sudah Mencapai 123 Kasus

Abok Usang Gedoy selaku Ketua Adat Orang Lum sekaligus Ketua Lembaga Adat Mapur mengatakan tujuh memarong tersebut akan digunakan sebagai tempat berkumpul masyarakat, tempat pernikahan, galeri untuk memamerkan produk hasil kerajinan, museum yang akan menampilkan peralatan orang lum dan lainnya, serta penginapan untuk wisatawan yang ingin menginap di rumah Orang Lum.

“Mudah-mudahan nantinya setelah Kampung Adat Gebong Memarong ini selesai akan menjadi daya tarik bagi wisatawan dan bisa terus melestarikan tradisi dan adat istiadat Orang Lum,” harapnya.(*/red)

Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas