
Menurut dia dengan memperketat pemeriksaan kendaraan yang mau menyebrang di Pelabuhan Sadai Kecamatan Tukak Sadai dengan mengetahui berat dan isi kendaraan yang akan masuk ke dalam kapal penyeberangan.
“Harus adanya pemeriksaan guna mengetahui berat kendaraan yang akan masuk ke dalam kapal penyeberangan sehingga kami dapat menghitung secara pasti berapa retribusi yang harus pemilik kendaraan setor ke kas daerah. Dengan memeriksa isi kendaraan, apabila ada barang yang mencurigakan, kami segera melaporkan ke pihak kepolisian,” jelasnya.
Zamroni juga mengatakan dalam melakukan pemeriksaan kemdaraan, Dishub Basel melibatkan pihak terkait dan juga operator penyebrangan kapal di Pelabuhan Sadai.