
Dia menyebutkan dari hasil penggeledahan, pihaknya berhasil menemukan barang bukti berupa 10 paket sedang yang diduga narkotika jenis sabu di bungkus menggunakan plastik strip bening disimpan di dalam tas pensil berwarna Biru Merk Billabong.
“Pada saat itu disembunyikan di belakang TV dan 17 paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu yang di bungkus menggunakan plastik strip bening lainnya disimpan di dalam kotak rokok merk Sampoerna Mild yang pada saat itu berada di atas kulkas,” sambungnya.
Iptu Windaris juga menuturkan, bahwa dari hasil penggeledahan pihaknya berhasil mengamankan berupa narkoba jenis sabu-sabu dengan berat total 15.45 gram.