INTRIK.ID — Seorang selebgram asal Jakarta, Syiva Angel diciduk tim kepolisian Polresta Denpasar saat ketahuan tengah pesta narkoba di sebuah vila di Jalan Batubelig Kuta Utara Badung, Bali.
Di tempat kejadian, tim mendapati narkoba jenis baru yang diketahui sangat mematikan yakni P-Flouro Fori dengan berat 1.90 gram.
Wanita 23 tahun itu ditangkap bersama tiga rekannya yakni Johki (24), Ravee (21) dan Allyssa (20) dimana dari pengakuannya barang haram tersebut digunakan hanya untuk bersenang-senang.
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan kasus ini termasuk salah satu yang menonjol, Senin (25/1/2021).
“Kasus yang menimpa selegram ini terbilang cukup menonjol karena dengan posisinya sebagai selebgram yang memiliki followernya 1 juta lebih harusnya ia menjadi contoh yang baik bagi para followernya untuk memerangi narkoba, tetapi dia malah memakainya,” ujarnya.
Baca juga: Gauli Janda Dengan Pemaksaan, Seorang Pemuda Diamankan Polisi
Untuk itu lebih lanjut kata Kapolresta, sesuai amanat undang-undang, diharapkan dengan penangkapan ini bisa mengubah prilaku para pecandu narkoba dapat merubah perilakunya untuk meninggalkan narkoba.(*)




