Sejumlah Big Bos Sungailiat Tampung BBM Bersubsidi Nelayan

    Caption: Angga Siswanto selaku aktivis

    BANGKA. INTRIK.ID. SUNGAILIAT – Kejaksaan Negeri Bangka masih menangani dugaan penyelewengan dan penyalah gunaan BBM bersubsidi nelayan. Beberapa pihak terkait termasuk pejabat dari Aparatur Sipil Negara ( ASN ) sudah dimintai keterangan.

    Merespon hal tersebut Angga Siswanto ( AS ) selaku aktivis mengendus adanya permainan sejumlah Big Bos, memanfaatkan BBM bersubsidi tersebut untuk meraup keuntungan. Menurut AS dirinya sudah melakukan penelusuran dan sudah mengantongi data – data pemainnya.

    “Saya sudah mulai menelusuri praktek penyalah gunaan BBM bersubsidi nelayan ini tahun 2024. Namun baru sekarang boomingnya dipublikasikan, kita sudah mengetahui seperti apa pola mainnya.Praktek penyalahgunaan BBM bersubsidi ini melibatkan banyak pihak termasuk beberapa Big Bos Sungailiat,” kata AS , Sabtu ( 20/12/2025) siang.

    Lanjut AS pola dimainkan yakni Big Bos sudah pegang beberapa Kapal Motor ( KM) Nelayan, dimana BBM bersubsidi itu tidak digunakan sebagai mana mestinya.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    ‘Jadi pola yang dimainkan para Big Bos mereka sudah pegang beberapa Kapal Motor nelayan. BBM bersubsidi itu diambil di APMS yang ditunjuk sesuai rekomendasi. Jatah BBM bervariasi mulai dari 2000 liter hingga 400 liter disini juga melibatkan oknum aparat dan APH,” Jelas AS.

    AS juga menyampaikan bahwa telah mengantongi nama Big Bos beserta Kapal Motor nelayan yang digunakan untuk mengambil BBM bersubsidi.

    “Berdasarkan data yang kita peroleh jumlah Kapal Motor nelayan masing – masing Big Bos itu berbeda. Big Bos inisial TW sebanyak 27 Kapal, Big Bos inisial EJ 14 Kapal, Big Bos inisial LM 7 kapal, untuk total BBM bersubsidinya mungkin publik bisa memprediksinya. Kondisi ini sangat disayangkan seharusnya BBM bersubsidi nelayan untuk melaut. Secara pribadi saya akan memantau perkembangan perkara dugaan penyelewengan BBM bersubsidi nelayan ini,” tutupnya.

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Mungkin Suka Ini juga:
    Perkara BBM Bersubsidi Nelayan, Kejari Bangka Tetapkan Dua Tersangka

    Perkara BBM Bersubsidi Nelayan, Kejari Bangka Tetapkan Dua Tersangka

    Damkar Bangka Tertipu, Zalfika Ingatkan UU ITE

    Damkar Bangka Tertipu, Zalfika Ingatkan UU ITE

    PNS Bangka Tengah Rudapaksa Anaknya Sendiri

    PNS Bangka Tengah Rudapaksa Anaknya Sendiri

    Ratusan Angler PT Timah Ikuti Fishing Competition 2026

    Ratusan Angler PT Timah Ikuti Fishing Competition 2026

    Jasad Aditya Ditemukan Mengapung 50 Meter dari Lokasi Kejadian

    Jasad Aditya Ditemukan Mengapung 50 Meter dari Lokasi Kejadian

    Kalau Menunggu PSN Kapan Dikeruknya Alur Muara Air Kantung

    Kalau Menunggu PSN Kapan Dikeruknya Alur Muara Air Kantung

      Ikuti kami di Facebook