
Sedangkan reklamasi laut dilakukan dengan penenggelaman fish shelter, artificial reef, transplantasi karang, penahan abrasi, penanaman mangrove serta restocking cumi dan kepiting bakau yang dilaksanakan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Medio 2016-2024 telah menenggelamkan 1.475 unit transplantasi karang, fish shelter 3.105 menenggelamkan sebanyak 7.680 unit artificial reef, merestocking 40.435 ekor cumi.
Reklamasi laut juga dilaksanakan di Provinsi Kepulauan Riau, bentuk reklamasi yang dilakukan yakni memasang penahan abrasi sebanyak 2.360 meter, menanam mangrove seluas 12,81 hektar dan melakukan restocking kepiting sebanyak 3.800 ekor pada 2017-2024.
Pada Kuartal 1 tahun 2025, PT Timah juga telah melakukan efisiensi emisi GRK sebesar 32.844 Ton CO2e dari target tahun ini sebesar 131.271 Ton CO2e.
Departement Head Corporate Communication PT Timah, Anggi Siahaan mengatakan PT Timah terus berkomitmen untuk mengimplementasikan good mining practices dalam proses bisnis perusahaan.