Satpol-pp: Penjual Arak Sering Berdalih Untuk Ibadah dan Budaya

    Foto: Kepala Seksi Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Bateng, Eva Nur Pajriyanti. (Erwin/intrik)

    “Untuk minuman beralkohol jelas diatur dan ada tempat izin penjualan. Kalau arak tidak ada dan cuma kebijakan karena digunakan untuk ibadah dan ritual budaya serta sebagai obat dan doping,” ucap Eva kepada intrik.id.

    “Selagi digunakan dengan baik, sesuai peraturan dan tidak disalahgunakan serta tidak mengakibatkan huruhara maka arak tidak dipermasalahkan,” lanjutnya.

    Namun sejauh ini banyak masyarakat yang menyalahgunakan arak dan sering kali dikonsumsi oleh pelajar maupun anak dibawah umur.

    “Biasanya kita sosialisasi dan suruh tanda tangan surat pernyataan dan panggil orangtua. Tapi kalau yang sudah dewasa biasanya kita bubarkan dan kita sita arak tersebut selagi tidak mengganggu. Jika sudah mengganggu akan kita amankan,” tuturnya.(Erwin)

    Pages: 1 2 3Show All
      Ikuti kami di Facebook