INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Baliho yang dipasang oleh Basoka (Barisan Adet Bangso Kawa) dibongkar paksa oleh Satpol PP Bangka Tengah.
Baliho tersebut dipasang di jalan Merdeka Kelurahan Berok, Koba saat malam hari dan langsung viral pada pagi hari. Namun, tak selang lama, baliho langsung diturunkan oleh Sat Pol PP.
Kabid Trantibun Sat Pol PP Bangka Tengah, Primadoni menyebutkan ada beberapa alasan baliho tersebut dicopot dan tidak boleh dipasang di lokasi itu.
“Pemasangannya tidak bayar pajak, lalu sudah mengarah ujaran kebencian dan provokatif serta mengganggu trantibum di masyarakat,” ungkapnya, Rabu (31/7/2024).
Doni menjelaskan, sebelum mencopot baliho tersebut, pihaknya sudah didampingi oleh tim BPRD Bangka Tengah serta sudah melakukan konfirmasi pada pemilik tiang baliho Basit Cinda Grup.
“Kami sudah konsultasi dulu sebelum menurunkan baliho. Kami juga konfirmasi kepada pihak pemilik tiang baliho Basit Cinda grup namun kami malah dapat penolakan untuk menanyakan siapa yang menyuruh memasang baliho tersebut. Jadi kami masih mencari pelaku,” terangnya.
Ia bahkan mengatakan pemasangan baliho tersebut justru bisa masuk ke tanah hukum karena tulisannya di dalamnya cenderung memprovokasi dan menyalahkan pihak keamanan yang menertibkan tambang ilegal.
“Itu sudah penghinaan. Sejak kapan aparat penegak hukum melegalkan hal yang ilegal. Katanya buka tambang ilegal di razia. Ya jelas di razia, karena melanggar hukum. Kalau gak mau di razia cari yang legal. Itu kan sudah kalimat separatis dan provokasi dan menyalahkan aparat penegak hukum, ” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bangka Tengah Marhendra menjelaskan, jika pihaknya belum berwenang mendifinisikan apakah bahasa reklame tersebut sebagai ujaran kebencian atau bukan karena belum masuk ke tahapan pencalonan maupun masa kampanye.
“Subyek pengawasan maupun isi dari reklame tersebut belum bisa dikaji memenuhi unsur ujaran kebencian atau tidak karena belum masuk masa tahapan tersebut. Kami Bawaslu baru bisa menindak kalau sudah ada calon dan tahapan berjalan,” jelasnya.
Hingga kini, pihak Sat Pol PP masih mencari tahu siapa pelaku pemasangan baliho tersebut dan ingin meminta keterangan maksud dan tujuan dari memprovokasi masyarakat.