INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Satpam Kejaksaan Negeri Bangka Tengah (Kajari Bateng) diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap salah satu perempuan pegawai parfum yang ada di Kecamatan Koba, Bangka Tengah.
Namun informasi tersebut belum bisa dipastikan karena pihak kepolisian maupun kejari bateng sendiri belum mau memberikan keterangan.
Kasi Pidum Kejari Bangka Tengah Agung mengatakan, dirinya belum bisa memberikan keterangan terkait hal tersebut karena masih ada giat cerdas cermat dikantor.
“Saya masih ada acara cerdas cermat, belum bisa memberikan informasi,” ucapnya saat dihubungi melalui pesan singat.
Namun informasi tersebut sempat masuk ke telinga kasat reskrim Polres Bangka Tengah, Iptu Fajar. Hanya saja, pihaknya tidak pernah menerima laporan terkait peristiwa itu.
“Untuk laporan tidak ada kami terima di polres bang. Tapi sempat saya dengar kabar polsek koba ada nangani perkara seperti itu. Mungkin lebih jelasnya komunikasi sama polsek bang,” ungkapnya.
Namun hingga berita ini diterbitkan, Kajar Batengi dan Kapolsek Koba belum dapat dihubungi.