Sambil Menangis, AKBP Budi Akui Uangnya Dicuri Ajudan

    Foto: Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dwi Budi Murtiono. (Erwin)

    Kedua pelaku kini sudah ditahan di Rutan Polres Bangka Tengah untuk menjalani proses hukum. Semua barang curian pun sudah dikembalikan.

    Budi mengatakan uang tersebut rencananya untuk membantu operasi keponakannya.

    “Itu uang yang kami kumpulkan secara kekeluargaan untuk operasi keponakan saya, bukan uang pribadi saya,” jawabnya sembari menangis dan menutup Konfrensi Pers.

    Atas kejadian tersebut, kedua pelaku dijerat pasal 362 KUHP dengan penjara maksimal 5 tahun.

    Pages: 1 2 3Show All
      Ikuti kami di Facebook