Rumpon dari Knalpot Ditenggelamkan di Kawasan Pantai Rebo

    INTRIK.ID, BANGKA — Berkolaborasi dengan Direktorat Lalulintas (Dirlantas) Polda Kepulauan Bangka Belitung, PT Timah sukses menenggelamkan rumpon di kawasan Pantai Rebo, Bangka, Kamis (6/11/2025).

    Rumpon ini menggunakan bahan dari knalpot yang merupakan hasil sitaan Ditlantas Polda Babel karena melanggar aturan lalu lintas. Knalpot-knalpot ini dirangkai menjadi rumpon oleh Balai Karya PT Timah Tbk.

    Knalpot hasil sitaan yang sebelumnya melanggar aturan kini dimanfaatkan menjadi alat bantu untuk menarik ikan agar berkumpul sehingga memberi manfaat ekologis dan ekonomis bagi nelayan setempat dan mendukung wisata bawah laut.

    Direktur Lalu Lintas Polda Kepulauan Babel, Kombes Pol Pringadhi Supardjan mengatakan sebanyak 2.100 knalpot yang dikumpulkan sejak tahun 2017 yang diolah jadi rumpon.

    “Rumpon berperan penting ini untuk menjaga ekosistem laut, jadi kita berpikir knalpot ini bisa kita manfaatkan untuk pembuatan rumpon. Sehingga kita kolaborasi dengan PT Timah, mahasiswa dan masyarakat. Dan PT Timah juga sebelumnya sering menenggelamkan rumpon,” katanya.

    Pages: 1 2 3 4
      Ikuti kami di Facebook