
BANGKA. SUNGAILIAT. INTRIK.ID – Sudah lama tidak terdengar rencana penambangan pasir laut oleh PT. Berkah Bermuda Energi ( PT. BBE ) di perairan laut Teluk Uber pasca Sosialisasi, Setelah mengantongi Izin Usaha Penambangan ( IUP ) pihak perusahaan menyampaikan teknis kompensasi untuk masyarakat Lingkungan Teluk Uber, Kecamatan Sungailiat, Sabtu ( 7/11/2026) malam.
Dihadiri masyarakat setempat, komisaris Utama PT. BBE Erwin mengatakan dalam rangka pembagian kompensasi dari aktivitas penambangan pasir laut. Pihaknya akan bekerja sama dengan Bank untuk membuat rekening setiap Kepala Keluarga ( KK ) .
“Untuk teknis pembagian kompensasi bagi masyarakat, kita akan terapkan asas keterbukaan. Kita buka yayasan diluar perusahaan setelah hasil kordinasi dengan pemerintah. Semua data 282 Kepala Keluarga ( kK) Kita validasi melalui kelurahan , bekerjasama dengan Bank kita akan buka nomor rekening setiap KK . Nanti dana langsung di transfer ke nomor rekening dimaksud, jika ada masyarakat yang masih kontra nanti dana kompensasi kita tabung ke yayasan sampai masyarakat kontra itu mau menerima baru kita transfer,” kata Erwin.