
“Aneh saja kita lihat jurusita melakukan penyitaan tanpa menghadirkan pihak peminjam dan pemberi pinjaman. Kami menilai Pengadilan disini hanya sebelah pihak, hanya menerima yang disampaikan pihak PNM saja. LMP Babel akan lawan soal ini, janji saya selaku ketua LMP Babel. kita tidak pernah takut mau siapa dibelakangnya akan kita hadapi LBH kita siapkan, bila perlu kita juga akan mobilisasi dari pusat demi masyarakat ini zolim namanya, kami tidak akan mundur,” tegas Feri Irawan.
Dalam waktu dekat Feri Irawan menyebutkan Mada LMP Babel akan bangun komunikasi dengan Pihak PNM.
“Intinya LMP Babel siap bantu untuk ibu Sri Anterine secara hukum , jika nanti bangun komunikasi dengan pihak PNM jika tidak ada jawaban jelas, kita akan hadapi secara hukum atau pergerakkan masa. Kita kasih efek jera bagi pihak yang sudah menyusahkan masyarakat.
Jangan sampai masyarakat kita dibikin semena – mena ini harus kita viralkan , mungkin banyak kasus seperti ini. Jangan seolah-olah Pihak PNM mengorbankan kolektornya, pokok permasalahan ada di PNM,” ujarnya.
Menyambung ketua LMP Babel, Pernyataan keras juga disampaikan Ketua Plantang Kabupaten Bangka Bean Saputra pihaknya siap bantu Debitur PNM tersebut.
“Bagi kami sangat mencoreng rasa keadilan soal perkara ibu Sri Anterine ini , kami sudah menerima berkas setelah kami pelajari manajemen pihak PNM sangat zolim menurut kami. Aturan Sangat berbelit dari pihak PNM hingga terjadi pelelangan rumah. Jika dalam masalah ini kami tidak bergerak sangat berpotensi ada korban lagi,” jelasnya.